Tugas Pokok Dan Fungsi KIM

Kelompok Informasi Masyarakat merupakan kelompok yang secara mandiri dan kreatif melakukan pemberdayaan masyarakat terhadap akses informasi dan komunikasi. Dalam proses pemberdayaan masyarakat tersebut, KIM memiliki tugas-tugas sebagai berikut :

  • Mewujudkan masyarakat yang aktif, peka dan memahami informasi.
  • Memberdayakan masyarakat untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat.
  • Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah.
  • Menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok lain.
  • Memberdayakan kelompok dalam mengumpulkan, mengelola dan menyebarkan informasi. 

Terdapat empat fungsi KIM, yaitu :

  • Sebagai wahana informasi antar anggota KIM secara horisontal; dari KIM ke pemerintah secara bottom up; serta dari pemerintah kepada masyarakat secara top down.
  • Sebagai mitra dialog dengan pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam merumuskan kebijakan publik.
  • Sarana peningkatan literasi di bidang informasi, media massa, dan teknologi komunikasi, serta sebagai media watch.
  • Sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi.